Kesabaran Masyarakat yang harus Antri atau pulang Tanpa Membawa Kartu Tani
Dengan semangat yang berkobar dan penuh kesabaran,
masyarakat Tambaksari sejak pagi telah
berbondong – bondong menuju Aula Desa untuk mendapatkan Kartu Tani dari Bank
Mandiri. Pada hari
Rabu, 22 November 2017, Gedung
Aula Desa Mekarsari Kecamatan Tambaksari Ciamis, dipenuhi warga yang bersiap memenuhi undangan untuk mendapatkan Kartu
Tani. Pendaftaran Kartu Tani
sudah dimulai sejak beberapa waktu
yang lalu. Kini
untuk tahap pertama masyarakat Tambaksari sudah dipanggil melalui undangan yang telah disebar melalui Ketua Kelompok
Tani dan RT - RW di daerah masing-masing.
Pada awal pertemuan
digelar, ada pengarahan terlebih dahulu
dari Penyuluh Pertanian
dari BP3K Kecamatan Tambaksari
yang disampaikan oleh
Asep, SP. Beliau memaparkan beberapa hal seputar pertanian yang menjadi mayoritas pencaharian penduduk Tambaksari.
Untuk mempermudah pengambilan Kartu Tani, maka disediakan 10 loket pengambilan.
Semua berbaris mulai dari luar Aula dan dijaga
ketat oleh Satpam untuk memudahkan pengantrian. Maka dipanggil untuk loket-loket yang disebutkan. Kira-kira ada 10 orang mulai masuk ke dalam aula. Di dalam aula berbaris lagi sesuai nomor loketnya masing-masing.
Untuk yang
berhalangan maka dapat diwakilak
kepada orang lain
dengan syarat memakai Surat Kuasa
yang ditempeli materai 6 ribu rupiah.
Walaupun diwakilinya oleh teman serumah.
Pengisian blanko Aplikasi pembukaan rekening Bank Mandiri
beberapa waktu lalu telah dibimbing oleh Penyuluh dari BP3K
Tambaksari. Tetapi sampai dengan hari H pembagian Kartu Tani masih banyak yang belum diisi karena ketidak tahuan. Sehingga pengisian blanko tersebut dilakukan di hadapan petugas Bank Mandiri dan memperlambat antrian
yang kadang sudah tak sabar saking banyaknya warga yang menunggu panggilan.
Untuk mengatur pengambilan, masyarakat di Desa Mekarsari dijadwal pada tahap pertama (pagi) dan untuk tahap kedua (siang) bagian masyarakat Desa Tambaksari. Begitu pula
desa – desa lainnya di Tambaksari mulai menerima Kartu ani seperti di Desa Sukasari, Kadupandak, Kaso
dan Karangpaningal.
Banyak keluhan dari masyarakat, terutama yang belum
kebagian. Padahal Undangan ada,
tetapi entah kenapa setelah
menghadap ke petugas loket katanya nanti
saja pada tahap berikutnya (tahap kedua)
bulan Desember. Ada lagi
kesalahan tentang tak samanya
NIK. Maka orang tersebut
disuruh membuat Surat Keterangan
dari Kepala Desa. Maka dengan bantuan aparat desa, beberapa
permasalahan warga banyak yang bias diantisipasi.
Kepala Desa dan aparat lain stand by untuk melayani masyarakat tanpa
dipungut biaya… Masyarakat pun
banyak yang tersenyum puas karena pelayanan fihak desa dan tidak memungut biaya. Semoga kesadaran seperti
itu terus berjalan bebas dari
oknum-oknum yang “rerncepan” meminta pada
rakyat tanpa ada dasar
hukumnya. ** (Azkos-HJ)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !