Susana alam
yang begitu mempesona, liku-liku
jalan yang beraspal dengan turunan yang
berbelok – belok membuat suasana
semakin penasaran untuk datang
ke tempat yang
dituju. Sebelumnya telah dibayangkan
bahwa suatu kampung
adat pasti ada ke-khasan tersendiri
sehingga membuat para
pendatang yang berkunjung
ke daerah tersebut lebih penasaran
lagi.
Sekitar 6
km dari ibukota
Kecamatan Tambaksari menuju
arah Tenggara dengan melewati
beberapa perkampungan dan daerah
kehutanan maka kita
sampai di Kampung adat
Kuta yang berlokasi
di Desa Karangpaningal Kecamatan
Tambaksari Kabupaten Ciamis.
Daerah ini berada di ujung Jawa Barat. Setelah hutan "Leuweung Geude" ke sanahnya
sungai Cijolang yang memisahkan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Keadaan alamnya
sangatlah segar, jauh dari
keramaian, masyarakat yang sopan santun membuat orang
yang datang merasa betah melihat – lihat keadaan
daerah adat ini.
Rumah – rumah penduduk yang
masih mengikuti adat diantaranya
rumah yang tiada beratap
dengan memakai genting dari tanah,
tetapi menggunakan bahan
dari daun kiray dan ijuk
dari pohon enau.
Pemakaian daun kiray ini menurut salah seorang
warga bisa bertahan lebih dari 5 tahun,
apalagi bila di buat ijuk
bisa mencapai 25 tahun. Itulah
keunikannya rumah adat Kuta
yang rata – rata berbentuk
panggung, sehingga aman dari gangguan binatang melata. Juga kondisi
panggung seperti ini menurut
para ahli adalah ilmiah. Aman bila
terjadi goyangan gempa.
Banyak larangan – larangan yang dijadikan adat
di kampung Kuta
ini. Terutama untuk
menjaga kelestarian alam.
Sehingga pantaslah Kampung Adat
Kuta ini beberapa
kali mendapat penghargaan dari
Negara dalam pelestarian alamnya.
Air yang berada
di pegunungan sangatlah
aman untuk dikonsumsi
karena belum tercemar dengan bahan – bahan kimia seperti
halnya daerah lain. Apalagi
limbah – limbah yang berbahaya
untuk kesehatan. Jangankan memakai bahan
kimia, kencing atau buang air besar
di gunung pun dilarang. Maka pantaslah keadaan alam yang
begitu asri sehingga tumbuhan
pun tumbuh dengan
subur, air mengalir dengan
jernihnya, tanaman masyarakat pun tumbuh
dengan subur baik di sawah
atau lainnya. Larangan menangkap
burung pun berlaku
di daerah ini.
Maka bila masuk daerah ini jangan
coba-coba membawa senjata seperti senapan
angin atau alat pemburu lainnya.
Bila kita yang sudah berusia 40
tahun ke atas, memasuki daerah Adat Kuta
ini rasanya mengingatkan
kita semasa tahun 70 an
yang lalu. Sebab di
daerah Tambaksari pada tahun –
tahun pra kemerdekaan bahkan beberapa tahun
menjelang Proklamasi kemerdekaan ;
rumah – rumah penduduk masih
banyak terbuat dari kayu dan bambu yang berbentuk panggung.
Hanya saja atapnya sudah banyak menggunakan genting dari
tanah. Itupun genting
yang dibuat dengan
tradisional, dan diangkut dengan cara
“ditanggung” (dipikul) dengan
jarak cukup jauh beberapa
puluh kilometer.
Daerah
adat Kuta ini tidak
tertindih dengan keadaan
zaman yang sudah
banyak berubah khususnya di
daerah Tambaksari. Daerah ini memegang
teguh tradisi dari leluhur
mereka termasuk bentuk
rumah tempat tinggal. Namun walau demikian keadaan zaman pada era elektronik
seperti sekarang, bisa
diterima oleh masyarakat
Kuta. Contoh televisi,
listrik, telefon dan
lainnya banyak dipergunakan.
Apalagi era internet ini, kini
sudah ada Blognya di
internet tentang Kampung
Adat Kuta.
Shoting dan foto – foto sekitar
kampung adat atau
di hutan Kuta diperbolehkan. Walaupun masuk ke
hutan kuta “wayahna” jangan
memakai alas kaki apapun.
Pakaian jangan memakai pakaian
Dinas. Begitu pula jangan
mengambil kayu bakar apalagi menebang
pohon walau itu pohon kecil..
Masuk ke hutan kuta hanya
diperbolehkan 2 hari dalam seminggu,
yaitu hari Senin dan hari
Jum’at. Hari – hari yang
lainnya tidak boleh.
Bisa dibayangkan
memang beberapa larangan yang berlaku di daerah ini, sehingga membuat
lestarinya hutan di daerah
Kuta ini. -- (Azkos - HJ)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !