MANTAN BPD MEKARSARI TIDAK MENERIMA JAMKESMAS
Semua orang tentu mempunyai keinginan dalam sanubarinya. Termasuk keinginan sehat wal afiat bersama keluarga. Hal ini tentu menjadi suatu usaha bagi manusia untuk berikhtiar bagaimana agar tubuh ini sehat jauh dari penyakit. Walaupun suatu waktu diberi suatu penyakit, tentu ada ikhtiar untuk penyembuhan sengan jalan berobat. Memang yang namanya berobat sudah barang tentu berurusan dengan uang.
Kini pemerintah sudah mengeluarkan beberapa bentuk bantuan yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat diantaranya Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat). Semua lapisan masyarakat tentu mengharapkan akan jaminan kesehatan ini. Namun pemerintah memberikannya tidak kepada semua orang, tetapi dipilih diantaranya kepada yang berekonomi lemah. Hal ini tentu sebagaimana ajuan atau laporan dari pemerintah terdekat diantaranya dari RT atau Kepala Dusun.
Seperti halnya di Desa Mekarsari Tambaksari, pada bulan Juli 2013 telah keluar Jamkesmas bagi masyarakat. Semua yang menerima tentu merasa gembira dan senang, sebab bila suatu waktu nanti berobat ke rumah sakit biaya bisa terbantu dengan adanya Jamkesmas tersebut.
Lain halnya dengan yang tidak terbagi, hal ini kadang menjadi tanda tanya. Kenapa sampai keluarga kami tidak terbagi ? Padahal keadaan ekonomi dirasa lebih mendingan yang menerima daripada yang tidak.
Suatu hari datang ke Kantor Desa dan bertanya kepada Sekdes Mekarsari (Dedi) dan menjelaskan bahwa sebab-sebab nya tidak terbagi karena Anda katanya dahulu sewaktu pengajuan ini tidak terdaftar. Mengapa tidak terdaftar ? Karena Anda dahulu sebagai anggota BPD walau kini telah berhenti. Jadi yang namanya Pegawai / Perangkat Desa termasuk anggota Lembaga Desa seperti BPD dan LPM tidak didaftarkan mendapat Jamkesmas tersebut.
Itulah sekelumit wawancara dengan Sekdes Mekarsari Kec. Tambaksari. Benar dan tidaknya, wallohu a'lam . Hanya saja keterangan yang didapat oleh Hasanah Jaya baru sampai di sana tentang Jamkesmas. Karena sampai berita ini ditulis ada salah seorang Redaksi Hasanah Jaya yang tidak kebagian Jamkesmas gara-gara tadinya sebagai anggota BPD, walaupun keadaan ekonomi sangat begitu adanya. Ketika menemui Camat Tambaksari (Drs.H.Nandang Maheryanto, M.SI) lewat telfon, beliau
menyuruh untuk menanyakan lagi ke Puskesmas Tambaksari. Nanti
penjelasan yang lebih rinci diharapkan dari Puskesmas.
Kepada yang berwenang lainnya kami mohon penjelasan yang lebih rinci dan lebih jelas apakah Jamkesmas itu , diberikan kepada siapa saja, kenapa sampai tiada terbagi gara-gara menjadi anggota BPD. Betulkah Anggota BPD (kini sudah mantan) tidak bisa mengajukan Jamkesmas ....??.** (azkos-HJ)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !