IIM SMPN 4 RANCAH : KEAMANAN LINGKUNGAN TANGGUNGJAWAB BERSAMA - Hasanah Jaya
Headlines News :
Home » » IIM SMPN 4 RANCAH : KEAMANAN LINGKUNGAN TANGGUNGJAWAB BERSAMA

IIM SMPN 4 RANCAH : KEAMANAN LINGKUNGAN TANGGUNGJAWAB BERSAMA

Written By Unknown on Senin, 03 April 2017 | 17.21



Suatau  hal  yang sering kita  dengar  dalam kehidupan  sehari – hari  adalah  tentang Keamanan Lingkungan  yang lebih  akrab  disebut  dengan “Kamling”.   Sejak  beberapa  tahun  yang  lalu masalah  Kamling  adalah  suatu  masalah  yang tak terpisahkan  dalam  kehidupan bermasayarakat  di  daerah  kita  baik  di perkotaan  dan atau  di pedesaan.Desa Mekarsari berada  di bawah  naungan Kecamatan  Tambaksari  yang terdiri  dari 5  dusun  yaitu  Dusun  Sukajaya, Dusun  Linggaharja, Dusun  Samarang,  Dusun  Bitungsari  dan Dusun  Singasari. Sudah  sejak  lama masalah  keamanan  lingkungan  ini  dibahasa  baik  dalam  forum  musyawarah  atau  dalam pertemuan  di pengajian – pengajian RT  dan RW.
Memasuki  tahun  baru  2017,  keadaan  Desa Mekarsari serasa terguncang  dengan  beberapa  kejadian yang  kadang  meresahkan  masyarakat. Daerah  yang menjadi  titik  rawan adalah  seputar daerah PLPM  atau  yang  sering  disebut  daerah  Meralaya yang  tidak  jauh  dari  Kantor  Desa Mekarsari. Daerah  tersebut  keadaannya  kini terasa  rimbun  dan  sepi  sehingga bisa  dimanfaatkan  oleh  mereka  para  muda – mudi  yang melampiaskan  nafsunya, baik  hanya berdua-duaan  dengan sang  pacar, bercumbu  rayu sampai dengan  minum minuman keras yang memabukkan dan  berbuat hal  yang  dilarang  oleh  agama dan  negara. Daerah  ini  adalah  tempat  berdirinya  stasiun  relly TVRI  yang  kini sudah  jarang  dikunjungi masyarakat.  Juga  jalan yang menuju ke puncak pun  sudah  rusak  bagai  tiada  pemeliharaan.  Jadi rasanya sebagai  tempat “strategis”  bagi  mereka  yang tergoda  imannya. 
Selain itu secara umum tempat  yang menjadi titik rawan gangguan  keamanan atau yang  kadang  dijadikan  obyek gangguan  keamanan di Kecamatan  Tambaksari  seperti  daerah  Perbatasan  yang menghubungkan  Desa Kaso  dengan Propinsi  Jawa  Tengah. Di daerah ini pun sering  terjadi  dengan kasus minum – minum  atau  lainnya menjelang  Tahun  Baru tiba.  Bukan  di  tempat  itu  saja,  masih  banyak  tempat – tempat  lain yang  kadang  dijadikan obyek aksi para pemuda  atau pelajar yang melanggar hukum negara atau hukum  agama  sehingga menjadi  gangguan  keamanan yang meresahkan masyarakat.
Untuk menangani hal tersebut  maka di tiap desa digalakkan Kamling (keamanan Lingkungan)  dengan dipelopori  oleh Kepala Desa masing – masing bersama masyarakatnya. Dalam  penanganan  Keamanan Lingkungan  ini  dilibatkan beberapa  tokoh mulai  dari Kepala Desa, Camat, Bupati  dan seterusnya  ke atas.  Selain itu dari  perangkat desa, lurah, RT dan RW  pun  sama – sama dilibatkan untuk menangani keamanan. Pemuda – pemudi, tokoh masyarakat dan tokoh  agama, para pelajar  dan mahasiswa serta  masyarakat umum semua diajak untuk  sama – sama bekerja sama menjaga  Keamanan Lingkungan  ini.

Adapun  penanganan masalah  Keamanan Lingkungan  (Kamling) ini diantaranya dengan  menggiatkan  ronda  malam yang  sudah  dibagi – bagi tugasnya  setiap  malam. Hansip atau  Linmas yang tersebar  di  setiap  dusun diberi  tugas  untuk mengontrol  keadaan  sekitar  desa.  Bahkan  Posko keamanan pun  diadakan  di  setiap  sudut  desa  yang  diperlukan. Selain  itu  Kepala  Desa beserta  petugas Humas pun  banyak memberikan  pengarahan kepada  masyarakat  tentang  pentingnya  keamanan.   Di  setiap  rumah  diharuskan  membuat  kentongan yang berguna  untuk rambu – rambu Kamling bila  ada  sesuatu  yang  diperlukan.   Para  pemuda dan pelajar terus  dipantau  oleh masyarakat  agar  mereka tidak  membuat  hal – hal  yang tidak  diinginkan baik  dalam miras (minuman keras)  atau pergaulan  bebas.
Begitu  pula peran  aktif  seorang pelajar bisa  ikut  serta  dalam penanganan  masalah kamling ini dengan cara selalu  patuh  dan taat  pada  orang tua  dan guru, menjauhi  perilaku – perilaku  yang menyimpang  dari  etika seorang  pelajar, menjalin kerjasama antar pelajar  untuk  saling menjaga keamanan  dan ketertiban lingkungan, menjauhi tawuran  antar pelajar,  perkelahian, perjudian, merokok, minuman keras  dan umumnya masalah narkoba.  Juga membiasakan hidup rukun  dan  damai sehingga  saling menjaga  antar warga pelajar di  daerah masing – masing. Kepada  masyarakat agar segera melaporkan  ke  fihak berwajib  bila  ada  hal  yang akan mengganggu  keamanan di  daerah.   Semua  wajib  menjaga  keamanan dan ketertiban lingkungan,  karena  dari  kita oleh kita  dan untuk  kita. Keamanan Lingkungan merupaka tanggung jawab kita  bersama. – (Iim RH)



Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. Hasanah Jaya - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya