Suatau hal yang sering kita dengar dalam kehidupan sehari – hari adalah tentang Keamanan Lingkungan yang lebih akrab disebut dengan “Kamling”. Sejak beberapa tahun yang lalu masalah Kamling adalah suatu masalah yang tak terpisahkan dalam kehidupan bermasayarakat di daerah kita baik di perkotaan dan atau di pedesaan.Desa Mekarsari berada di bawah naungan Kecamatan Tambaksari yang terdiri dari 5 dusun yaitu Dusun Sukajaya, Dusun Linggaharja, Dusun Samarang, Dusun Bitungsari dan Dusun Singasari. Sudah sejak lama masalah keamanan lingkungan ini dibahasa baik dalam forum musyawarah atau dalam pertemuan di pengajian – pengajian RT dan RW.
Memasuki tahun
baru 2017, keadaan
Desa Mekarsari serasa terguncang
dengan beberapa kejadian yang
kadang meresahkan masyarakat. Daerah yang menjadi
titik rawan adalah seputar daerah PLPM atau
yang sering disebut
daerah Meralaya yang tidak
jauh dari Kantor
Desa Mekarsari. Daerah
tersebut keadaannya kini terasa
rimbun dan sepi
sehingga bisa dimanfaatkan oleh
mereka para muda – mudi
yang melampiaskan nafsunya,
baik hanya berdua-duaan dengan sang
pacar, bercumbu rayu sampai
dengan minum minuman keras yang
memabukkan dan berbuat hal yang
dilarang oleh agama dan
negara. Daerah ini adalah
tempat berdirinya stasiun
relly TVRI yang kini sudah
jarang dikunjungi masyarakat. Juga
jalan yang menuju ke puncak pun
sudah rusak bagai
tiada pemeliharaan. Jadi rasanya sebagai tempat “strategis” bagi
mereka yang tergoda imannya.
Selain itu secara umum
tempat yang menjadi titik rawan
gangguan keamanan atau yang kadang
dijadikan obyek gangguan keamanan di Kecamatan Tambaksari seperti
daerah Perbatasan yang menghubungkan Desa Kaso
dengan Propinsi Jawa Tengah. Di daerah ini pun sering terjadi
dengan kasus minum – minum
atau lainnya menjelang Tahun
Baru tiba. Bukan di
tempat itu saja,
masih banyak tempat – tempat lain yang
kadang dijadikan obyek aksi para
pemuda atau pelajar yang melanggar hukum
negara atau hukum agama sehingga menjadi gangguan
keamanan yang meresahkan masyarakat.
Untuk menangani hal tersebut maka di tiap desa digalakkan Kamling
(keamanan Lingkungan) dengan
dipelopori oleh Kepala Desa masing –
masing bersama masyarakatnya. Dalam
penanganan Keamanan
Lingkungan ini dilibatkan beberapa tokoh mulai
dari Kepala Desa, Camat, Bupati
dan seterusnya ke atas. Selain itu dari perangkat desa, lurah, RT dan RW pun
sama – sama dilibatkan untuk menangani keamanan. Pemuda – pemudi, tokoh
masyarakat dan tokoh agama, para
pelajar dan mahasiswa serta masyarakat umum semua diajak untuk sama – sama bekerja sama menjaga Keamanan Lingkungan ini.
Adapun penanganan masalah Keamanan Lingkungan (Kamling) ini diantaranya dengan menggiatkan
ronda malam yang sudah
dibagi – bagi tugasnya
setiap malam. Hansip atau Linmas yang tersebar di
setiap dusun diberi tugas
untuk mengontrol keadaan sekitar
desa. Bahkan Posko keamanan pun diadakan
di setiap sudut
desa yang diperlukan. Selain itu
Kepala Desa beserta petugas Humas pun banyak memberikan pengarahan kepada masyarakat
tentang pentingnya keamanan.
Di setiap rumah
diharuskan membuat kentongan yang berguna untuk rambu – rambu Kamling bila ada
sesuatu yang diperlukan.
Para pemuda dan pelajar
terus dipantau oleh masyarakat agar
mereka tidak membuat hal – hal
yang tidak diinginkan baik dalam miras (minuman keras) atau pergaulan bebas.
Begitu pula peran
aktif seorang pelajar bisa ikut
serta dalam penanganan masalah kamling ini dengan cara selalu patuh
dan taat pada orang tua
dan guru, menjauhi perilaku –
perilaku yang menyimpang dari
etika seorang pelajar, menjalin
kerjasama antar pelajar untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, menjauhi
tawuran antar pelajar, perkelahian, perjudian, merokok, minuman
keras dan umumnya masalah narkoba. Juga membiasakan hidup rukun dan
damai sehingga saling
menjaga antar warga pelajar di daerah masing – masing. Kepada masyarakat agar segera melaporkan ke
fihak berwajib bila ada
hal yang akan mengganggu keamanan di
daerah. Semua wajib
menjaga keamanan dan ketertiban
lingkungan, karena dari
kita oleh kita dan untuk kita. Keamanan Lingkungan merupaka tanggung
jawab kita bersama. – (Iim RH)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !